Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia, hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, 17 Agustus 1945
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno Hatta
Sumpah Pemuda
- Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Arti Lambang Negara Indonesia
Nama Negara Kita : Republik IndonesiaBentuk Negara Kita : Kesatuan
Dasar Negara : Pancasila dan UUD (Undang Undang Dasar) 1945
Kepala Negara : Presiden
Bendera Kebangsaan : Merah Putih
Lagu Kebangsaan : Indonesia Raya
Semboyan Negara Kita : Bhineka Tunggal Ika
Lambang Negara Kita : Burung Garuda Pancasila
Lambang Negara Kita : Garuda Pancasila
Yakni berupa gambar burung garuda yang menengok ke kanan dengan kedua sayap terbentang.
* Jumlah bulu-bulunya adalah sebagai berikut:
Pada tiap-tiap sayap : 17
Pada ekor : 8
Di bawah perisai : 19
Di leher : 45
Hal itu melambangkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Yaitu 17 - 8 - 1945
Bintang : Ketuhanan Yang Maha Esa
Rantai Baja : Kemanusiaan yang adil dan beradab
Pohon Beringin : Persatuan Indonesia
Kepala Banteng : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawarata atau perwakilan.
Padi dan Kapas : Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
* Garis melintang pada perisai yang digambarkan tebal melambangkan bahwa Indonesia dilalui garis katulistiwa.
* Kaki Burung Garuda Pancasila mencengkram sebuah pita yang melengkung ke atas. Pada pita tersebut terdapat tulisan "Bhinneka Tunggal Ika" yang diambil dari buku "Buku Sutasoma karangan Mpu Tantular".
* Bhinneka Tunggak Ika berarti: berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Maksudnya Walau Indonesia memiliki banyak suku bangsa dengan kebudayaan, bahasa, kesenian, dan agama yang berbeda-beda, namun tetap satu kesatuan, satu bangsa. satu kebudayaan nasional dan satu bahasa nasional.
* Lambang negara RI Garuda Pancasila, ditetapkan sebagai lambang negara dalam Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951. Penggunaannya diatur dalam Pembukaan UUD (Undang-Undang Dasar) 1945 alinea 4, yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyarawatan atau perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar